Contoh Cyber Crime di Indonesia : Sultan
Haikal, Hacker Indonesia yang Membuat Rugi Perusahaan Tiket dan Maskapai
Milyaran Rupiah Akhirnya Ditangkap.
Cybercrime, Jakarta.
Dunia internet tanah air kembali dihebohkan dengan topik tertangkapnya
pelaku cybercrime (kejahatan dunia maya). Tim Direktorat Tindak Pidana
Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap salah satu pelaku tindak kejahatan
dunia maya terhadap pembobolan dan pencurian data terhadap perusahaan
tiket.com dan maskapai penerbangan citilink. Pelaku berinisial SH (Sultan
Haikal) alias Haikal ditangkap di kawasan Rempoa, Tangerang pada 29 Maret 2017.
Seperti
dilansir inet-detik, “Tersangka SH alias Haikal adalah otaknya. Dia
melakukan ilegal akses server Citilink dengan menggunakan user name dan password
milik travel agen Tiket.com dengan tujuan untuk mendapatkan kode booking tiket
pesawat” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran
kepada detikcom, Kamis (30/3/2017).
Menurut
keterangan polisi pelaku menjual tiket melalui sosial media facebook, bahkan
dengan rate harga yang jauh di bawah normal.
Atas tindakan
pelaku, perusahaan tiket dan maskapai ditaksir mengalami kerugian
mencapai Rp 4 miliar lebih. Hingga saat berita ini diterbitkan polisi juga
telah berhasil menangkap beberapa orang pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi
cybercrime ini, termasuk para “pengencer” tiket yang membantu Sultan Haikal.
Polisi juga
terus melakukan penyelidikan untuk mendapatkan informasi lebih banyak
untuk menangkap jaringan serupa. Diduga masih banyak jaringan lainnya yang
beraksi dengan metode yang sama.
Sultan Haikal aktif
dalam berbagai kegiatan cyber crime lainnya.
Menurut
informasi, Sultan Haikal, Pria yang hanya menempuh jenjang pendidikan hingga
SMP ini, mempelajari teknik hacking melalui otodidak di internet. SH juga aktif
dalam berbagai kegiatan hacking di dunia maya selain seperti carding, defacing,
dan berbagai protes cyber. Melihat data dari akun pribadi SH di situs
zone-h.org, SH sudah melakukan
aktifitas peretasan terhadap empat ribu lebih situs. Dia juga dikenal aktif dan
senior dalam kelompok yang menamakan diri Gantengers Crew. Kelompok mereka juga
telah banyak melakukan aktifitas defacing terhadap situs luar negeri, maupun
lokal, seperti situs berita nasional, sekolah, dan pemerintahan.
Kesimpulan dari contoh kasus cyber crime menurut pendapat saya :
SH (Sultan
Haikal) seorang lulusan SMP yang berprofesi sebagai hacker telah ditangkap oleh
Tim Direktoral Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri karena telah terbukti
melakukkan pembobolan terhadap perusahaan tiket dan maskapai penerbangan.
Kerugiaan ditaksir mencapai 4 Milyar Rupiah. Kasus ini masih terus diselidiki
karena masih banyak bawahan Haikal yang masi belum tertangkap yang membantu
mejual tiket-tiket online itu melalui facebook.
Opini saya:
Kasus Cyber
Crime yang terjadi di Indonesia telah berulang kali terjadi dan sangat
merugikan Negara ataupun perusahaan, pelaku rata-rata masih berusia muda dalam
rentan <30 tahun. Kurangnya pengawasan dan faktor keterbatasan keuanganan
membuat kasus seperti ini marak terjadi. Seharusnya pihak perusahaan dapat
lebih meningkatkan pengamanannya agar tidak mudah diretas oleh para hacker dan
pemerintah dapat lebih melakukan pengawasan. Melihat kasus ini dan para
pelakunya saya merasa ada potensi yang besar dalam bidang IT pada anak-anak
Indonesia kaena hanya dengan belajar otodidak anak-anak atau pelaku ini dapat
menguasai teknik hacker. Mungkin jika lebih diawasi dan diberikan wadah atau
saluran tempat mereka untuk mengembangkan hobby nya para pelaku ini mungkin
sangat berguna untuk pemerintahan. Contoh: Dilakukkan training kepada para
hacker yang bertugas mengamankan akun-akun negara dan membantu negara dalam
mencari berbagai informasi yang dibutuhkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar