Senin, 10 April 2017

Tulisan1_Etika Bisnis

Contoh Cyber Crime di Indonesia : Sultan Haikal, Hacker Indonesia yang Membuat Rugi Perusahaan Tiket dan Maskapai Milyaran Rupiah Akhirnya Ditangkap.

Cybercrime, Jakarta. Dunia internet tanah air kembali dihebohkan dengan topik tertangkapnya pelaku cybercrime (kejahatan dunia maya). Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap salah satu pelaku tindak kejahatan dunia maya terhadap pembobolan dan pencurian data terhadap perusahaan tiket.com dan maskapai penerbangan citilink. Pelaku berinisial SH (Sultan Haikal) alias Haikal ditangkap di kawasan Rempoa, Tangerang pada 29 Maret 2017.
Seperti dilansir inet-detik, “Tersangka SH alias Haikal adalah otaknya. Dia melakukan ilegal akses server Citilink dengan menggunakan user name dan password milik travel agen Tiket.com dengan tujuan untuk mendapatkan kode booking tiket pesawat” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran kepada detikcom, Kamis (30/3/2017).
Menurut keterangan polisi pelaku menjual tiket melalui sosial media facebook, bahkan dengan rate harga yang jauh di bawah normal.
Atas tindakan pelaku, perusahaan tiket dan maskapai ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp 4 miliar lebih. Hingga saat berita ini diterbitkan polisi juga telah berhasil menangkap beberapa orang pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi cybercrime ini, termasuk para “pengencer” tiket yang membantu Sultan Haikal.
Polisi juga terus melakukan penyelidikan untuk mendapatkan informasi lebih banyak untuk menangkap jaringan serupa. Diduga masih banyak jaringan lainnya yang beraksi dengan metode yang sama.

Sultan Haikal aktif dalam berbagai kegiatan cyber crime lainnya.

Menurut informasi, Sultan Haikal, Pria yang hanya menempuh jenjang pendidikan hingga SMP ini, mempelajari teknik hacking melalui otodidak di internet. SH juga aktif dalam berbagai kegiatan hacking di dunia maya selain seperti carding, defacing, dan berbagai protes cyber. Melihat data dari akun pribadi SH di situs zone-h.org, SH sudah melakukan aktifitas peretasan terhadap empat ribu lebih situs. Dia juga dikenal aktif dan senior dalam kelompok yang menamakan diri Gantengers Crew. Kelompok mereka juga telah banyak melakukan aktifitas defacing terhadap situs luar negeri, maupun lokal, seperti situs berita nasional, sekolah, dan pemerintahan.

Kesimpulan dari contoh kasus cyber crime menurut pendapat saya :
SH (Sultan Haikal) seorang lulusan SMP yang berprofesi sebagai hacker telah ditangkap oleh Tim Direktoral Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri karena telah terbukti melakukkan pembobolan terhadap perusahaan tiket dan maskapai penerbangan. Kerugiaan ditaksir mencapai 4 Milyar Rupiah. Kasus ini masih terus diselidiki karena masih banyak bawahan Haikal yang masi belum tertangkap yang membantu mejual tiket-tiket online itu melalui facebook.

Opini saya:
Kasus Cyber Crime yang terjadi di Indonesia telah berulang kali terjadi dan sangat merugikan Negara ataupun perusahaan, pelaku rata-rata masih berusia muda dalam rentan <30 tahun. Kurangnya pengawasan dan faktor keterbatasan keuanganan membuat kasus seperti ini marak terjadi. Seharusnya pihak perusahaan dapat lebih meningkatkan pengamanannya agar tidak mudah diretas oleh para hacker dan pemerintah dapat lebih melakukan pengawasan. Melihat kasus ini dan para pelakunya saya merasa ada potensi yang besar dalam bidang IT pada anak-anak Indonesia kaena hanya dengan belajar otodidak anak-anak atau pelaku ini dapat menguasai teknik hacker. Mungkin jika lebih diawasi dan diberikan wadah atau saluran tempat mereka untuk mengembangkan hobby nya para pelaku ini mungkin sangat berguna untuk pemerintahan. Contoh: Dilakukkan training kepada para hacker yang bertugas mengamankan akun-akun negara dan membantu negara dalam mencari berbagai informasi yang dibutuhkan.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Follow us on FB :P